banner 728x250

Polres Lampung Timur Bongkar Sindikat Penipuan Gabah Rp380 Juta, Empat Tersangka Ditangkap

  • Share
banner 468x60

NahkodaNews.com | LAMPUNG TIMUR – kawanan sindikat penipuan gabah petani, nekat beraksi diwilayah Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Jumat (9/5), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah : MI (24) warga Kecamatan Mataram Baru, EP (24) warga Kecamatan Bandar Sribawono, MI (39) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan DA (35) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan gabah, terhadap HW (32) warga Kabupaten Tulang Bawang.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka, dengan cara menghubungi korban melalui WhatsApp, kemudian memesan gabah dengan total sekitar 60 ton, dan meminta dikirimkan gudang di wilayah Kecamatan Batanghari.

Saat dilakukan konfirmasi oleh korban, ternyata pemilik gudang sudah melakukan proses pembayaran gabah tersebut, melalui proses transfer, ke rekening yang diakui tersangka, merupakan rekening istri korban.

Korban yang merasa ditipu oleh para tersangka, dengan nilai kerugian mencapai 380 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa yang menimpanya, kepada pihak kepolisian.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera bertindak cepat, sehingga berhasil meringkus para tersangka.

(Edo)

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *